Audit Mutu Internal (AMI)
STAI Putra Galuh Ciamis sebagai bagian dari institusi publik harus tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku terkait penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi (tri dharma PT). Salah satu bentuk kepatuhan tersebut adalah menjalani dan melaksanakan audit, baik internal maupun eksternal. Hasil audit tersebut merupakan masukan untuk perbaikan berkelanjutan bagi pengelola dan penyelenggara pendidikan tinggi di STAI Putra Galuh Ciamis.
Audit internal di STAI Putra Galuh Ciamis merupakan mandat bagi Lembaga Penjaminan Mutu Internal (STAI). Sedangkan audit eksternal diselenggarakan oleh beberapa lembaga secara berkala. Sebagai organisasi yang menerapkan sistem manajemen mutu yang melakukan audit secara berkala yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Audit Mutu Internal (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di STAI Putra Galuh Ciamis. Audit Mutu Internal (AMI) di STAI Putra Galuh Ciamis dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara standar mutu yang ditetapkan, dalam Mutu Akademik, Keuangan dan Administrasi dengan pelaksanaannya oleh unit kerja di STAI Putra Galuh Ciamis.
Audit Mutu Internal (AMI) sangat bermanfaat untuk:
Membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian).
Menjamin kesesuaian sistem terdokumentasi terhadap persyaratan standar yang diacu.
Menjamin kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi.
Menjamin konsistensi penerapan sistem.
Memastikan keefektifan penerapan sistem.
Meningkatkan/mengembangkan sistem.